Dalam mengantisipasi merebaknya Covid-19, mulai besok Selasa 24 Maret sampai dengan 11 April 2020 UM Purworejo mengambil kebijakan Pembatasan Aktivitas di Kampus berdasarkan surat edaran Rektor No: 243/EDR/II.3.AU/A/2020. Untuk itu kami menghimbau kepada civitas akademik Pendidikan Matematika UM Purworejo melaksanakan hal-hal berikut ini:
1. Perkuliahan agar dilaksanakan secara online.
2. Ujian skripsi agar dilaksanakan secara online.
3. Membatasi kunjungan ke kampus baik untuk dosen atau mahasiswa.
Demikian himbauan ini disampaikan. Mari kita jaga kesehatan individu dan juga lingkungan. Terima kasih