Secara sederhana penelitian pengembangan merupakan salah satu jenis penelitian yang dapat menjadi penghubung atau pemutus kesenjangan antara penelitian dasar dengan penelitian terapan. Pengertian Penelitian Pengembangan atau Research and Development (R&D) sering diartikan sebagai suatu proses atau langkah-langkah untuk mengembangkan suatu produk baru atau menyempurnakan produk yang telah ada. Yang dimaksud dengan produk dalam konteks ini adalah tidak selalu berbentuk hardware (buku, modul, alat bantu pembelajaran di kelas dan laboratorium), tetapi bisa juga perangkat lunak (software) seperti program untuk pengolahan data, pembelajaran di kelas, perpustakaan atau laboratorium, ataupun model-model pendidikan, pembelajaran pelatihan, bimbingan, evaluasi, manajemen. dll.
Langkah-langkah penelitian dan pengembangan adalah:
- Potensi dan Masalah: Penelitian dapat berangkat dari adanya potensi atau masalah. Potensi adalah segala sesuatu yang bila didayagunakan akan memiliki nilai tambah. Masalah adalah penyimpangan antara yang diharapkan dengan yang terjadi. Masalah dapat diatasi melalui penelitian pengembangan dengan cara meneliti sehingga dapat ditemukan suatu model, pola atau sistem penanganan terpadu yang efektif yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah tersebut.
- Mengumpulkan informasi: Setelah potensi dan masalah dapat ditujukan secara faktual dan up to date, maka selanjutnya perlu dikumpulkan berbagai informasi yang dapat digunakan sebagai bahan untuk perencanaan produk sesuatu yang diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut.
- Desain produk: Dalam bidang pendidikan, penelitian pengembangan menghasilkan produk yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pendidikan yaitu lulusan yang berkualitas dan relevan dengan kubutuhan. Produk pendidikan misalnya kurikulun yang spesifik untuk keperluan pendidikan tertentu, metode mengajar, media pendidikan, buku ajar, modul, ompetensi tenaga kependidikan, sistem evaluasi dan lain-lain.
- Validasi Desain: Validasi desain merupakan proses kegiatan untuk menilai apakah rancangan produk itu secara raasional baik atau efektif. Dikatakan sacara rasional, karena validasi di sini masih bersifat penilaian berdasarkan pemikiran rasioanal, belum fakta di lapangan. Validasi desain dapat diadakan dengan menghadirkan beberapa pakar atau tenaga ahli yang sudah berpengalaman untuk menilai produk baru yang dirancang tersebut.
- Perbaikan Desain: Setelah desain produk divalidasi melalui diskusi dengan para pakar dan para ahli lainnya, maka akan dapat diketahui kelemahannya. Kelemahan tersebut diperbaiki dengan cara merubah desain
- Ujicoba Produk: Dalam bidang pendidikan, desain produk harus dapat langsung diuji coba, setelah divalidasi dan revisi. Uji coba tahap awal dilakukan dengan simulasi penggunaan produk baru tersebut. Setelah disimulasikan maka dapat diuji cobakan pada kelompok yang terbatas. Pengujian dapat dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan informasi apakah produk baru tersebut efektif dan efisien atau dalam hal ini memberikan hasil yang lebih baik jika dibandingkan dengan produk lain. Untuk itu pengujian dapat dilakukan dengan eksperimen yaitu membandingkan efektifitas produk baru dengan produk lam
- Revisi Produk: Apabila dalam pengujian produk di dapat hasil yang kurang memuaskan maka dapat direvisi lagi dan setelah direvisi maka perlu diuji cobakan lagi.
- Ujicoba Pemakaian: Setelah uji coba terhadap produk berhasil maka selanjutnya produk tersebut diterapkan dalam lingkup yang lebih luas. Dalam pelaksanaannya, produk baru tersebut harus tetap di nilai kekurangan atau hambatan yang muncul guna untuk perbaikan lebih lanjut.
- Revisi Produk: Revisi produk dilakukan apabila dalam pemakaian pada lembaga yang lebih luas terdapat kekurangan dan kelemahan. Dalam uji pemakaian, sebaiknya pembuat produk selalu mengevaluasi bagaimana kinerja produk. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang ada sehingga dapat digunakan untuk penyempurnaan dan pembuatan produk baru lagi.
- Pembuatan Produk Masal: Bila produk yang dihasilkan tersebut telah efektif dalam beberapa kali pengujian, maka produk tersebut dapat diterapkan pada lembaga pendidikan yang lain. (Sugiyono: 2008)